Makam Syekh
Burhanudin
Syekh
Burhanuddin telah banyak dikenal dan diperbincangkan para ilmuwan, baik dalam
literatur, maupun dari laporan bangsa Eropah lainnya. Salah satu sumber utama
yang menjelaskan dari perkembangan surau-surau dan lahirnya pembaruan Islam di
Minangkabau berasal dari sebuah naskah kuno tulisan Arab Melayu. Naskah itu
berjudul, Surat Keterangan Saya Faqih Saghir Ulamiyah Tuanku Samiq Syekh
Jalaluddin Ahmad Koto Tuo, yang ditulis pada tahun 1823. Buku ini menjelaskan
peranan surau dalam menyebarkan agama Islam di pedalaman Minangkabau yang
dikembangkan oleh murid-murid Syekh Burhanuddin Ulakan.
Di samping itu, riwayat ulama ini telah diterbitkan dalam tulisan Arab Melayu oleh Syekh Harun At Tobohi al Faryamani (1930) dengah judul Riwayat Syekh Burhanuddin dan Imam Maulana Abdul Manaf al Amin dalam Mubalighul Islam. Buku ini menerangkan dengan jelas mengenai diri Pono, yang kemudian bergelar Syekh Burhanuddin. Diceritakan dengan jelas kehidupan keluarga, masa mengenal Islam dengan Tuanku Madinah kemudian berlayar ke Aceh untuk menimba ilmu kepada Syekh Abdurrauf al Singkli.
Syekh Burhanuddin adalah salah seorang dari murid Syekh Abdur Rauf al Singkli yang dikenal juga dengan panggilan Syekh Kuala. Sekembali dari Aceh, Syekh Burhanuddin membawa ajaran Tharikat Syattariyah ke Ulakan pada bagian kedua abad ke-17. Dari Ulakan ajaran tarikat menyebar melalui jalur perdagangan di Minang-kabau terus ke Kapeh-kapeh dan Pamansiangan, kemudian ke Koto Laweh, Koto Tuo, dan ke Ampek Angkek. Di sebelah barat Koto Tuo berdiri surau-surau tarikat yang banyak menghasilkan ulama. Daerah ini dikenal dengan nama Ampek Angkek, berasal dari nama empat orang guru yang teruji kemasyhurannya.
Murid-Murid yang belajar di surau Syattariah terbuka untuk mempelajari seluruh rangkaian pengetahuan Islam. Salah satu buku yang dipelajari Syekh Burhanuddin dan murid-muridnya adalah karya Abdurrauf yang memperlihatkan penghargaan yang tertinggi terhadap “syariat”. Beberapa surau Syattariyah mempelajari cabang ilmu agama, sehingga terjadi spesialisasi pengajaran agama Islam di Minangkabau. Masing-masing surau itu memperdalam salah satu cabang ilmu agama, seperti: Surau Kamang dalam ilmu alat (nahu sharaf dan tata bahasa Arab), Koto Gadang dalam mantik ma’ani, Koto Tuo dalam ilmu tafsir Quran, tarbiyah dan hadith), Surau Sumanik dalam ilmu faraidh (pewarisan) hadis; Surau di Talang dalam badi’, maani dan bayan (tata bahasa Arab ).
Dalam catatan lain terdapat sederetan para ahli dan penulis yang menyelidiki riwayat dan peranan Syekh Burhanuddin. Dari kisah perjalanan Thomas Diaz tahun 1684 yang diceriterakan de Haan, bahwa ulama ini telah melibatkan rakyat dalam politik agama yang dikenal dengan nama “perjanjian Marapalam” pada tahun 1686, yang kemudian hari melahirkan konsepsi, Adat tidak bertentangan dengan Syarak
Penulis bangsa Indonesia seperti Hamka dalam bukunya, Sejarah Umat Islam (1961), Sidi Gazalba dalam Mesjid, Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam (1962) dan Prof. Muhmud Yunus dalam Sejarah Islam di Minangkabau (1969) mengupas peranan ulama Syekh Burhanuddin sebagai pengembang agama Islam yang berpusat di Ulakan.. Semua para penulis tersebut sepakat bahwa Syekh Burhanuddin adalah seorang ulama dan pengembang agama Islam di Minangkabau dilahirkan di Guguk Sikaladi Pariangan Padang Panjang dengan nama kecil Pono. Sebagai seorang mubaligh yang mengembangkan agama Islam setelah memperdalam syariat Islam selama 10 tahun di Aceh, sekembali dari Aceh mendirikan surau di Tanjung Medan dan surau-surau lainnya di Ulakan. Syekh Burhanuddin meninggal dunia pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116H atau 1704 M di Ulakan. Hari kematiannya dirayakan pengikutnya setiap tahun yang dikenal dengan nama “basapa”. Jika 10 Syafar jatuhnya pada hari Rabu, akan diperingati sebagai “basapa gadang” , bersapar besar-besaran.
Menurut perhitungan Prof. Mahmud Yunus, Pono lahir pada tahun 1066 H atau tahun 1641 M di Sintuk, Lubuk Alung, dan memperdalam agama pada Syekh Abdur Rauf selama 10 tahun, dan meninggal pada tahun 1116 H dalam usia 53 tahun.
Ilmu pengetahuan agama yang dalam serta pengalaman kenegaraan yang diperdapat bersama gurunya, Syek Abdur Rauf yang menjadi seorang mufti pada Kerajaan Aceh, menciptakankan sistem pendidikan surau. Murid-murid yang diasuhnya kemudian menyebar di seluruh pelosok Minangkabau yang mendirikankan surau-surau sebagai pusat studi yang melahirkan cendekiawan ke pedalaman Minangkabau.
Bahkan Syekh Burhanuddin mencapai kesepakatan dengan Yang Dipertuan Kerajaan Minangkabau yang menyatakan bahwa hukum adat dan hukum agama sama-sama dipakai sebagai pedoman hidup dalam masyarakat di Minangkabau. Ketentuan adat dan hukum agama Islam dalam masyarakat Minangkabau yang matrilineal sebagai suatu proses integrasi lebih dikenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
. Peninggalan Syekh Burhanuddin saat ini yang terpelihara dengan baik, seperti bangunan Surau Tanjung Medan dan Makam Ulakan yang dapat menjadi monumen sejarah dalam membantu menelusuri jejak sejarah yang dikandung monumen itu. Peninggalan sejarah itu dapat dijadikan salah satu sumber penulisan sejarah Syekh Burhanuddin.
Surau Syekh Burhanuddin. Peninggalan utama Syekh Burhanuddin yang sampai saat ini masih terpelihara dengan baik adalah bangunan surau di Tanjung Medan dan komplek makam di Ulakan yang menjadi tujuan ziarah bagi pengikutnya sebagai rasa hormat kepada guru dan pengembang agama Islam di Minangkabau. Dari segi geografis, nagari Ulakan terletak di muara sungai Ulakan di tepi pantai barat Sumatra. Suatu kampung atau nagari yang terletak di tepi pantai paling cepat menerima perkembangan dan pertumbuhan.
Secara alamiah Nagari Ulakan berbatas:
Di samping itu, riwayat ulama ini telah diterbitkan dalam tulisan Arab Melayu oleh Syekh Harun At Tobohi al Faryamani (1930) dengah judul Riwayat Syekh Burhanuddin dan Imam Maulana Abdul Manaf al Amin dalam Mubalighul Islam. Buku ini menerangkan dengan jelas mengenai diri Pono, yang kemudian bergelar Syekh Burhanuddin. Diceritakan dengan jelas kehidupan keluarga, masa mengenal Islam dengan Tuanku Madinah kemudian berlayar ke Aceh untuk menimba ilmu kepada Syekh Abdurrauf al Singkli.
Syekh Burhanuddin adalah salah seorang dari murid Syekh Abdur Rauf al Singkli yang dikenal juga dengan panggilan Syekh Kuala. Sekembali dari Aceh, Syekh Burhanuddin membawa ajaran Tharikat Syattariyah ke Ulakan pada bagian kedua abad ke-17. Dari Ulakan ajaran tarikat menyebar melalui jalur perdagangan di Minang-kabau terus ke Kapeh-kapeh dan Pamansiangan, kemudian ke Koto Laweh, Koto Tuo, dan ke Ampek Angkek. Di sebelah barat Koto Tuo berdiri surau-surau tarikat yang banyak menghasilkan ulama. Daerah ini dikenal dengan nama Ampek Angkek, berasal dari nama empat orang guru yang teruji kemasyhurannya.
Murid-Murid yang belajar di surau Syattariah terbuka untuk mempelajari seluruh rangkaian pengetahuan Islam. Salah satu buku yang dipelajari Syekh Burhanuddin dan murid-muridnya adalah karya Abdurrauf yang memperlihatkan penghargaan yang tertinggi terhadap “syariat”. Beberapa surau Syattariyah mempelajari cabang ilmu agama, sehingga terjadi spesialisasi pengajaran agama Islam di Minangkabau. Masing-masing surau itu memperdalam salah satu cabang ilmu agama, seperti: Surau Kamang dalam ilmu alat (nahu sharaf dan tata bahasa Arab), Koto Gadang dalam mantik ma’ani, Koto Tuo dalam ilmu tafsir Quran, tarbiyah dan hadith), Surau Sumanik dalam ilmu faraidh (pewarisan) hadis; Surau di Talang dalam badi’, maani dan bayan (tata bahasa Arab ).
Dalam catatan lain terdapat sederetan para ahli dan penulis yang menyelidiki riwayat dan peranan Syekh Burhanuddin. Dari kisah perjalanan Thomas Diaz tahun 1684 yang diceriterakan de Haan, bahwa ulama ini telah melibatkan rakyat dalam politik agama yang dikenal dengan nama “perjanjian Marapalam” pada tahun 1686, yang kemudian hari melahirkan konsepsi, Adat tidak bertentangan dengan Syarak
Penulis bangsa Indonesia seperti Hamka dalam bukunya, Sejarah Umat Islam (1961), Sidi Gazalba dalam Mesjid, Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam (1962) dan Prof. Muhmud Yunus dalam Sejarah Islam di Minangkabau (1969) mengupas peranan ulama Syekh Burhanuddin sebagai pengembang agama Islam yang berpusat di Ulakan.. Semua para penulis tersebut sepakat bahwa Syekh Burhanuddin adalah seorang ulama dan pengembang agama Islam di Minangkabau dilahirkan di Guguk Sikaladi Pariangan Padang Panjang dengan nama kecil Pono. Sebagai seorang mubaligh yang mengembangkan agama Islam setelah memperdalam syariat Islam selama 10 tahun di Aceh, sekembali dari Aceh mendirikan surau di Tanjung Medan dan surau-surau lainnya di Ulakan. Syekh Burhanuddin meninggal dunia pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116H atau 1704 M di Ulakan. Hari kematiannya dirayakan pengikutnya setiap tahun yang dikenal dengan nama “basapa”. Jika 10 Syafar jatuhnya pada hari Rabu, akan diperingati sebagai “basapa gadang” , bersapar besar-besaran.
Menurut perhitungan Prof. Mahmud Yunus, Pono lahir pada tahun 1066 H atau tahun 1641 M di Sintuk, Lubuk Alung, dan memperdalam agama pada Syekh Abdur Rauf selama 10 tahun, dan meninggal pada tahun 1116 H dalam usia 53 tahun.
Ilmu pengetahuan agama yang dalam serta pengalaman kenegaraan yang diperdapat bersama gurunya, Syek Abdur Rauf yang menjadi seorang mufti pada Kerajaan Aceh, menciptakankan sistem pendidikan surau. Murid-murid yang diasuhnya kemudian menyebar di seluruh pelosok Minangkabau yang mendirikankan surau-surau sebagai pusat studi yang melahirkan cendekiawan ke pedalaman Minangkabau.
Bahkan Syekh Burhanuddin mencapai kesepakatan dengan Yang Dipertuan Kerajaan Minangkabau yang menyatakan bahwa hukum adat dan hukum agama sama-sama dipakai sebagai pedoman hidup dalam masyarakat di Minangkabau. Ketentuan adat dan hukum agama Islam dalam masyarakat Minangkabau yang matrilineal sebagai suatu proses integrasi lebih dikenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
. Peninggalan Syekh Burhanuddin saat ini yang terpelihara dengan baik, seperti bangunan Surau Tanjung Medan dan Makam Ulakan yang dapat menjadi monumen sejarah dalam membantu menelusuri jejak sejarah yang dikandung monumen itu. Peninggalan sejarah itu dapat dijadikan salah satu sumber penulisan sejarah Syekh Burhanuddin.
Surau Syekh Burhanuddin. Peninggalan utama Syekh Burhanuddin yang sampai saat ini masih terpelihara dengan baik adalah bangunan surau di Tanjung Medan dan komplek makam di Ulakan yang menjadi tujuan ziarah bagi pengikutnya sebagai rasa hormat kepada guru dan pengembang agama Islam di Minangkabau. Dari segi geografis, nagari Ulakan terletak di muara sungai Ulakan di tepi pantai barat Sumatra. Suatu kampung atau nagari yang terletak di tepi pantai paling cepat menerima perkembangan dan pertumbuhan.
Secara alamiah Nagari Ulakan berbatas:
a. Sebelah
utara dengan Nagari Sunur dan Nagari Pauh Kambar
b. Sebelah
selatan dengan Nagari Tapakis
c. Sebelah
barat dengan Samudra Indonesia
d. Sebelah
timur dengan Nagari Tapakis
Nagari Tapakis terdiri dari 19 jorong, yakni Padang Toboh, Maransi, Sungai Gimbar Ganting, Lubuk Kandang, Sikabu, Tiram, Kampung Ladang, Kampung Gelapung, Kampung Koto, Bungo Padang, Pasar Ulakan, Tengah Padang, Palak Gadang, Tanjung Medan, Binuang, Koto Panjang, Manggopoh Dalam, Manggopoh Ujung, dan Padang Pauh. Letak Jorong ini umumnya terletak sepanjang pantai atau pesisir, penduduknya sebagian besar terdiri dari nelayan. Di lingkungan seperti inilah peninggalan Syekh Burhanuddin berupa makam di Ulakan dan Surau di Tanjung Medan. Setelah bandar Malaka diduduki oleh Portugis pada tahun 1511, jalan dagang berpindah dari Aceh, pantai barat Sumatra, Banten, Giri di Jawa Timur, Goa dan Tello di Sulawesi, dan Ternate Tidore di Maluku. Di pantai barat Sumatra tumbuh kota-kota perdagangan seperti Meulaboh, Sibolga, Tiku Pariaman, Indrapura. Ulakan, sebagai kota pelabuhan dagang, mengalami kemajuan karena disinggahi oleh para pedagang berbagai daerah dan dari luar negeri seperti saudagar Gujarat, India, Arab dan Cina.Ulakan menjadi suatu pelabuhan penting dan pintu gerbang bagi daerah Minangkabau di masa itu, dan tempat bertemu saudagar-saudagar yang beragama Islam.
Peninggalan Syekh Burhanuddin. Pada batu nisan Syekh Burhanuddin tercantum hari wafatnya pada tanggal 10 Syafar 1116 H bertepatan dengan hari Rabu atau 1704 H. Ia meninggal pada umur yang masih muda, 45 tahun, karena ia dilahirkan pada tahun 1646. Ketika berangkat ke Aceh ia berumur 15 tahun dan masa belajar di Aceh selama 10 tahun, kegiatan dakwah berlangsung selama 20 tahun. Di kiri kanan makam Syekh Burhanuddin terdapat makam penggantinya yang disebut khalipah bernama Abdur Rahman dan khatib pertama nagari Ulakan, Idris Majolelo. Ketiga makam ini terletak di bawah bangunan empat persegi 2,5 x 2,5 m. Bangunan ini seolah-oleh sebuah masjid kecil yang mempunyai sebuah kubah berdinding teralis besi. Pada loteng tergantung tirai-tirai, hadiah dari para peziarah Setiap datang rombongan baru tirai itupun diganti. Pengganti-pengganti Syekh Burhanuddin adalah Tuanku-tuanku yang menjadi khalipah, mulai dari Abdur Rahman, Mukhsin sampai khalipah ke-16, Tuanku Mudo. Di halaman bangunan berkubah terdapat beberapa makam para pengikutnya, khalipah-khalipah atau pewarisnya. Kebanyakan telah rata dengan tanah. Sebagai pertanda bahwa semuanya itu makam ialah adanya batu nisan terbuat dari batu alam berbentuk persegi panjang. Di bagian muka makam terdapat sepuluh lokan besar 20 x 30 m tersusun di sebelah kiri kanan jalan yang menghubungkan makam dengan bangunan 100 x 80 cm. Lokan-lokan ini dianggap para pengikutnya mempunyai berkah yang dapat menyembuhan berbagai penyakit. Dekat makam terdapat pula sebuah bangunan yang berguna celengan bagi orang yang berwakaf. Lokasi bangunan ini dipagar dengan tembok lebih kurang 1 m. Luas areal yang terpagar adalah 8 x 7.5 m. Di luar pagar terdapat pula makam-makam yang banyak, yang dipagar dengan tembok tinggi 1,5 m dan luasnya 8,5 x 12,5 m. Di luar pagar ini baru terdapat halaman yang luas dikelilingi oleh kira-kira 200 buah surau dan di tengahnya terletak sebuah masjid. Surau-surau ini merupakan perwakilan dari daerah atau nagari di Sumatra Barat yang juga berfungsi sebagai tempat menginap para peziarah.
Makam Syekh Burhanuddin dan makam lainnya, sangatlah sederhana, ditandai oleh dua buah nisan dari batu andesit dengan pengerjaan sederhana tanpa variasi yang penting sebagai monumen sejarah Surau Syekh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan. Lokasi surau agak masuk ke dalam dari jalan raya melalui jalan tanah yang cukup baik. Surau terletak di atas tanah yang datar dengan halaman yang luas.
Tanah lokasi surau Syekh Burhanuddin adalah tanah yang dihadiahkan oleh Raja Ulakan bergelar Mangkuto Alam kepada Idris Majolelo atas jasanya semasa Syekh Burhanuddin belajar di Aceh. Surau, semacam pesantren, ialah bangunan tempat mengaji dan belajar ilmu agama Islam. Syekh Burhanuddin seorang ulama dan mubaligh, maka Surau Syekh Burhanuddin terdiri dari dua bangunan, yaitu:
1. Bangunan
serambi berdenah segi empat panjang sebagai bangunan tambahan yang dibuat
kemudian. Bangunan ini beratap gonjong dan berfungsi sebagai entrance hall dan
keseluruhan bangunan itu terbuka. Lantainya beralaskan plesteran semen dan
bukan beralaskan papan sebagai halnya rumah gadang. Bangunan berdenah segi
empat bujur sangkar yang terletak di belakang serambi. Pada prinsipnya bangunan
ini dengan struktur konstruksi joglo, sebagaimana masjid kuno di Jawa, di
antaranya masjid Demak. Namun sesuai dengan keadaan dan kebiasaan orang
Minangkabau, bangunan ini dengan struktur berkolong (loteng dan panggung).
Dengan struktur bangunan joglo ini, dalam surau terdapat empat tiang utama
dikelilingi dua deretan anak tiang. Pada deretan pertama berjumlah 12 tiang dan
pada deretan kedua 20 anak tiang. Dengan empat tiang utama atau tiang panjang
(soko guru, Jawa) di tengah dengan dua deretan anak tiang disekelilingnya, maka
struktur bangunan ini dengan atap bersusun tiga, dinding ruangan melekat pada
deretan anak tiang kedua ( 20 tiang). Tiang sesamanya dihubungkan dengan kayu
yang disambung dengan rotan yang disimpai.
2. Atap
surau Syekh Burhanuddin ada persamaannya dengan beberapa surau lainnya di
Minangkabau, di antaranya surau Koto Nan Ampek di Payakumbuh dan surau Lima
Kaum di Tanah Datar. Masih terlihat perkembangan arsiterktur konstruksi atap
tumpang dengan bentuk berpuncak dengan hiasan mahkota, sama dengan masjid Demak
yang dibangun dalam abad ke-16.
3. Arsitektur
surau Syekh Burhanuddin masih mempunyai persamaan dengan masjid di Kota
Waringin lama di Kalimantan yang dibangun sekitar abad ke-17. Masyarakat
setempat mengenalnya sebagai prototip masjid Demak. Dengan perbandingan
tersebut, arsitektur surau Syekh Burhanuddin pembangunannya dalam abad ke-17.
Hal ini diperkuat dengan mihrab tanpa atap tersendiri sebagaimana masjid Demak.
Berbeda dengan mihrab masjid lainnya di Minangkabau yang selalu dengan atap
tersendiri.
4. Bahan
bangunan Syekh Burhanuddin seluruhnya dari kayu, baik tiang maupun konstruksi
atap dan dinding. Atapnya dulu terdiri dari ijuk yang kemudian diganti dengan
atap seng pada tahun 1920. Struktur bangunan surau dikerjakan dengan kayu yang
sederhana tanpa pengerjaan yang sempurna menurut ukuran sekarang. Masih
terlihat bentuk asli kayu dengan lengkung-lengannya. Hal ini menunjukkan,
bagaimana pekerjaan bangunan masa itu. Tiang utama terdiri dari kayu seutuhnya
dengan sedikit dikerja mengambil bentuk segi-8, dan hubungan antara tiang
dengan kayu lainnya diikat dengan rotan tanpa paku. Artinya bangunan ini tidak
mempergunakan paku kayu.
5. Tiang-tiang
terletak di atas sandi dari batu umpak seutuhnya yang terletak di atas tanah
yang ditinggikan. Pada beberapa bagian ada perbaikan yang sifatnya mencegah
kerusakan, namun masih nampak keasliannya. Bangunan surau Syekh Burhanuddin
belum pernah mengalami perubahan, selain penambahan serambi.