Pesantren
Tradisional
Pesantren
Tradisional di Minangkabau disebut surau. Dalam kehidupan sehari-hari
istilah tradisi sering digunakan. Istilah tradisi biasanya secara umum
dimaksudkan untuk menunjuk kepada suatu nilai, norma dan adat kebiasaan yang
berbau lama dan yang lama tersebut hingga kini masih diterima. Tradisi, intinya
adalah warisan masa lalu yang dilestarikan terus hingga sekarang. Warisan masa
lalu itu dapat berupa nilai, norma, sosial, pola kelakuan dan adat kebiasaan
lain yang merupakan wujud di berbagai aspek kehidupan. Dari kata tradisi,
akhirnya menjadi tradisional, artinya: menurut adat, turun-temurun. Sikap
tradisional, menurut Soerjono Soekanto, adalah suatu sikap yang mengagung-agungkan
tradisi dari masa lampau, serta anggapan bahwa tradisi tersebut secara mutlak
tidak dapat dirubah. Sikap tradisional tidak selalu berkonotasi negatif seperti
itu. Sebaliknya, terkadang justru bernilai positif atau setidaknya netral. Di
tengah kehidupan modern yang segalanya bergerak serba cepat ini, tradisi
tertentu ada kalanya justru harus diupayakan agar tetap lestari, jangan sampai
lenyap tertelan kemajuan.
Menurut
Zamachsyari Dhofier, pesantren tradisional adalah lembaga pesantren yang mempertahankan
pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai inti pendidikan. Sedangkan sistem
madrasah hanya untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam
lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan
umum.
Khusus di
dunia pendidikan Islam, mengingat sejarah perjalanan agama ini yang sudah cukup
panjang, munculnya kesan dan fakta tradisionalitas di sana-sini tidaklah
terhindarkan. Tradisi untuk tetap memakai kitab-kitab klasik berbahasa Arab
sebagai bahan pokok yang diajarkan pada santri, kebiasaan untuk duduk bersila
di lantai pada saat mengaji, juga peralatan serba sederhana sampai kini masih
menjadi gambaran yang lumrah bagi sebagian lembaga pendidikan Islam, terutama
pesantren.
Dalam
penelitian yang kami lakukan tedapat pesantren tradisional di Pariaman bernama
Pesantren Darul Ikhlas. Pesantren ini menggunakan sistem lama yaitu sistem
khalaqah. Sistem khalaqah adalah dimana santri-santri dikumpulkan dalam satu
ruangan. Menurut Ajo, salah satu pengajar disana sistem ini melambangkan
pepatah minang “duduak smo rato, tagak samo tinggi”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar